Pada
Sabtu, 19 September 2020 dilakukan webinar melalui Zoom Meeting dengan tema “Bekerja
Aman di Masa Pandemi Covid19” yang diikuti oleh 41 orang peserta dengan latar
belakang berbeda, mulai dari
mahasiswa, dosen, pekerja atau karyawan, hingga praktisi-praktisi ahli dalam
bidang IT, telekomunikasi, dan bidang lainnya. Peserta dibekali
ilmu oleh para pakar profesional yang ahli pada bidangnya masing-masing, yaitu Miftahudin
(Ketenagakerjaan), Teddy Indrawan, S.T., M.T. (K3), Sujatmiko (Teknologi), dan
Sinta Novanana, S.T., M.Si. sebagai moderator. Pada webinar ini dijelaskan pentingnya
bekerja secara aman sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku di masa pandemic
Covid19. Para tenaga kerja harus tetap melakukan pekerjaan sesuai bidang dan
tanggung jawabnya masing-masing meski dalam kondisi pandemic saat ini.
Penyampaian materi oleh Miftahudin selaku Kadin Bidang Tenaga Kerja. Berikut adalah pemaparan dari materi yang disampaikan.
- - Dampak Covid19
- - Perbandingan Data Kematian di Berbagai Negara yang Menerapkan Strategi Berbeda-beda di Masa Pandemi Covid19
- - Job Displacement, Digital Transformation & The Requirement of New Basic Assumption
- - Tension on The Employment Relationsü Pinch Condition Covid19 Impact
- - Kategorisasi Task/Job
- - Tujuan Strategi Penanggulangan Pandemi
- - Protocol kesehatan
- - Light at The End of The Tunnel
Penyampaian materi oleh Teddy Indrawan, S.T., M.T. selaku General Manager LSP Telekomunikasi. Berikut adalah pemaparan materi prosedur K3 di tempat kerja baik sebelum pandemic maupun setelah adanya pandemic Covid19.
- Cara melaksanakan bekerja dengan aman dan memastikan bahwa semua aktivitas kerja dengan cara yang aman, dan tidak menimbulkan bahaya bagi rekan kerja atau masyarakat.
- Cara identifikasi dan melaporkan pelanggaran kesehatan, keselamatan, dan keamanan.
- Memelihara standar keselamatan diri dengan menggunakan pengaman sesuai bahaya yang dihadapi dan tindakan pencegahannya.
- Cara menghadapi situasi darurat di tempat kerja
- Bekerja aman pada masa pandemic dengan mematuhi protocol COVID 19 di perkantoran yang telah diatur oleh pemerintah
- Penanganan
jika ditemukan kasus Covid19 di kantor
Penyampaian materi oleh Sujatmiko selaku Praktisi IT dan Telekomunikasi. Materi yang disampaikan yaitu solusi bekerja aman di masa pandemic Covid19 dalam bidang informatika. Dalam penyampaian materi, narasumber memberikan solusi untuk menangani maupun pencegahan penyebaran Covid19 dalam bidang informatika melalui perangkat-perangkat untuk keamanan pekerja maupun tempat kerja. perangkat-perangkat tersebut di antaranya yaitu alat yang digunakan untuk mendeteksi suhu tubuh melalui kamera dan alat yang dikemas dalam bentuk tablet untuk mendeteksi suhu tubuh beserta otentikasi untuk bisa masuk ke ruangan dengan indikasi pekerja harus menggunakan masker. Selain itu ada juga perangkat penunjang untuk security seperti untuk sistem WFH, kegiatan pembelajaran jarak jauh (daring), meeting online dengan aplikasi yang dapat digunakan di seluruh sistem operasi sehingga dapat diatur sesuai dengan kepentingan untuk menjaga privasi perusahaan/pribadi.



